Wednesday, March 16, 2011

A commission in the Congress.

English version is not available.





Di dalam penyelenggaraan Kongres, peserta di bagi menurut Komisi-Komisi. Masing-masing Komisi terdiri dari wakil-wakil jurusan dan atau angkatan menurut tahun kelulusan. Agar di tiap Komisi wakil jurusan dan atau angkatan terbagi secara seimbang, panitia penyelenggara sebaiknya melakukan pengaturan sebelum sidang komisi diselenggarakan.

Komisi-komisi dalam Kongres terdiri dari : 

2.1. Komisi A, membahas Rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. 
2.2. Komisi B, membahas Rancangan Program Kerja Pengurus Ikatan  Alumni STM Mangga Besar, Bidang Organisasi, Informasi dan Komunikasi.
Dengan contoh program misalnya:

2.2.1. Menyelenggarakan kegiatan yang bersifat pendidikan seperti seminar, workshop, dan diskusi serta  pelatihan baik secara formal maupun informal.
2.2.2. Menyelenggarakan  kegiatan  sertifikasi keahlian teknik bekerja sama dengan instansi terkait.
2.2.3.Mengikuti kegiatan-kegiatan lainnya yang tidak bertentangan dengan misi, asas, dan dasar Ikatan Alumni STM Mangga Besar.
2.3. Komisi C, membahas Rancangan Program Kerja Pengurus Ikatan  Alumni STM Mangga Besar, Bidang Sosial dan Kesejahteraan anggota.
Di bawah ini hanya sekedar contoh:

2.3.1. Menyelenggarakan kegiatan yang bersifat sosial seperti bakti sosial, pameran, dan bazaar
2.3.2. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan kewira-usahaan dan ketrampilan di bidang teknik terapan.
2.3.3. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di bidang ekonomi seperti mendirikan koperasi dan badan usaha lainnya. 
2.3.4. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan lainnya yang tidak bertentangan dengan misi, asas, dan dasar Ikatan Alumni STM Mangga Besar.
2.4. Komisi D, membahas Tata Cara pemilihan Ketua Umum Dewan Pengurus Ikatan  Alumni STM Mangga Besar.dan pemilihan anggota Tim Formatur.

No comments:

Post a Comment