Sunday, May 8, 2011

INGIN DENGAR MUSIK PADANG PASIR KIWARI ?

Mungkin sebagian besar dari kita kalau dengar kata "Musik Padang Pasir" yang terbayang adalah musik dengan alat musik rebana, penyanyi berbalut busana tertutup dengan latar belakang kafilah yang sedang melintas di gurun, didramatisir dengan lembayung senja dan semburat matahari yang hampir terbenam.

Bagi mereka yang dilahirkan tahun 50 sampai 60 an mungkin ya, seperti itulah musik dari negeri para Fir-aun atau Kaum Beduin tetangganya. Ternyata musik arab, sekarang tidak lagi seperti itu, malah dalam beberapa video-klip, tampil lebih modern dan lebih seronok dibanding video-klip musik tanah air.

Untuk teman-teman yang penasaran silahkan jelajahi blog ini, saya menempatkan satu Folder khusus yang memuat lagu-lagu padang pasir paling populer dan yang sedang Hits pada minggu ini.

Thursday, April 14, 2011

Selamat Jalan Pak Rosihan.


 
Kepergian wartawan tiga zaman Rosihan Anwar bukan saja mengagetkan para sahabatnya para Pemimpin Redaksi berbagai media dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Margiono. Mereka merasa sangat kehilangan atas kepergian sang guru. Begitu mereka biasanya menyebut sosok Rosihan Anwar seperti diutarakan saat memberikan sambutan di Rumah Duka bilangan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2011) siang.

Ilham Bintang yang mewakili sahabat menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh hadirin yang sudah memberikan doa dan ungkapan belasungkawa. "Ketika mendengar Pak Rosihan Anwar wafat seolah dunia berhenti berputar. Kaget dan semua bersedih," katanya.

Ia melanjutkan pada 24 Maret lalu almarhum baru selesai operasi by pass jantung. "Saat itu saya sudah punya firasat. Soalnya engga biasanya dia minta foto bareng sama saya. Ternyata tidak lama kemudian dia menghadap Sang Khalik," ungkapnya.
 
Sementara itu Margiono Ketua PWI mengatakan kalau kalau dia dan juga insan pers lainnya sangat kehilangan. "Beliau bagi dunia pers Indonesia adalah segalanya. Tahun lalu dia menerima penghargaan Spirit Jurnalisme sebagai bentuk pengabdian tanpa henti di dunia pers. Dia menulis tanpa henti. Terus mengalir lebih deras dari nafasnya. Pengalamannya akan dicatat menjadi salah satu hal penting buat bangsa dan negara ini," ujarnya.

Adapun bagi saya pribadi, sekalipun saya bukan penggiat pers seperti bapak-bapak tersebut di atas, tapi ada suatu masa di mana saya sempat mengenal sosok beliau sebagai seorang wartawan yang disegani dan tulisannya senantiasa ditunggu oleh pembacanya.

Ketika itu saya masih duduk di sekolah kejuruan (1970-1972) dan sedang 'magang' di semacam biro advertensi yang insya Allah akan saya ceritakan lebih lengkap pada kesempatan lain.

Biro ini milik sahabat pak Rosihan yang bernama Bapak Hasto Prasodjo (sekarang sudah Almarhum), pak Rosihan biasa minta dibuatkan  ilustrasi untuk tulisan beliau yang akan dikirim ke media. Saya dan salah satu putra pak Hasto biasa mengantarkan ilustrasi itu ke rumah beliau dengan sepeda motor menjelang waktu tenggat.

Walaupun ketika itu usia beliau tidak tergolong muda lagi, tapi saya masih menangkap sosok beliau yang tenang tetapi penuh semangat, teguh pendirian dan bersikap jujur seperti tersirat dalam tulisan-tulisan beliau. 

Bagi saya yang ketika itu masih sangat muda, sikap beliau menginspirasi saya untuk selalu bersahaja dan  bersikap jujur pada sesuatu yang kita yakini sebagai suatu kebenaran.

Selamat Jalan pak Rosihan, semoga kita dipertemukan lagi di padang mahsar di barisan ummat Muhammad yang menjadi panutan kita bersama.


Wednesday, April 13, 2011

10 Perilaku Negatif anggota Dewan

Kutipan dari sumber yang dapat dipercaya dan dimuat di salah satu media cetak terbit di Jakarta. Berikut ini adalah daftar perilaku negatif anggota dewan yang konon terhormat itu.




1. Rendahnya rasa tanggung-jawab dalam mengelola dana publik.






2. Membentuk UU/Perda tanpa landasan filosofis, sosiologis dan yuridis.

3. Membentuk UU/Perda untuk kepentingan tertentu dan tidak cermat.







4. Studi Banding ke luar-negeri, tetapi hasil minim dan tidak memadai.








5. Perda dibuat untuk kepentingan PAD dan memberatkan ekonomi masyarakat dan dunia usaha.






6. Tenaga Ahli yang dipakai tidak berkompeten.






7. Mengulur waktu untuk menggagalkan UU/Perda dengan alasan tidak rasional.

8. Pengawasan Parlemen diterjemahkan sebagai mencari kesalahan eksekutif, menjatuhkan lawan politik dan mencari imbal jasa.


9. Meminta Komisi dari hasil kerja sama pihak-ketiga dalam pengadaan barang dan jasa yang seharusnya masuk Kas Negara.

10. Menerima pemberian yang dapat dikualifikasi sebagai Gratifikasi.